Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. Faisal Santiago menegaskan bahwa akreditasi unggul menjadi faktor penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) hukum yang mampu bersaing di kancah global. Menurut Faisal, pergeseran dinamika persoalan hukum di era digital telah mengubah cara pandang calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi.

Dalam penjelasannya, Faisal mengungkapkan bahwa gelar akademik kini tidak lagi menjadi satu-satunya pertimbangan utama. Calon mahasiswa semakin memperhitungkan kualitas lembaga, status akreditasi, kompetensi lulusan, jaringan internasional, serta prospek pengembangan karier setelah menyelesaikan studi.
H2: Era digital dan kompleksitas persoalan hukum
Faisal menggambarkan bahwa kompleksitas masalah hukum yang muncul seiring perkembangan teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang lebih adaptif. Perubahan ini membuat masyarakat pencari pendidikan tinggi lebih selektif dalam menilai institusi—bukan sekadar melihat gelar, melainkan keseluruhan ekosistem akademik yang mendukung lulusan.
Dalam konteks tersebut, akreditasi menjadi ukuran yang mudah dipahami publik untuk menilai mutu sebuah program studi atau perguruan tinggi. Status akreditasi yang baik dapat mencerminkan standar pendidikan, kemampuan akademik dosen, serta kesiapan institusi menghadapi tantangan hukum konrer.
H2: Selain gelar—kompetensi, jejaring, dan prospek karier
Faisal menekankan bahwa calon mahasiswa kini menilai kompetensi lulusan sebagai tolok ukur penting. Kompetensi dimaksud mencakup kemampuan praktis, pemahaman terhadap isu hukum mutakhir, dan kesiapan memasuki dunia kerja yang semakin terhubung secara internasional.
Jejaring antarinstitusi dan jaringan internasional juga masuk sebagai pertimbangan. Akses ke kolaborasi akademik lintas negara atau kesempatan pertukaran dianggap meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global. Lebih jauh lagi, prospek pengembangan karier setelah lulus menjadi faktor penentu pilihan studi bagi banyak calon mahasiswa yang memikirkan nilai investasi pendidikan.
H2: Implikasi bagi pendidikan pascasarjana hukum
Pandangan Faisal menunjukkan bahwa pengelola program pendidikan, khususnya program pascasarjana, perlu memperhatikan persepsi calon mahasiswa yang berubah. Penekanan pada akreditasi, kualitas kurikulum, serta pembentukan kompetensi lulusan menjadi bagian dari upaya menjawab harapan masyarakat.
Meski demikian, fokus pada akreditasi tidak boleh mengabaikan aspek lain yang membentuk lulusan berkualitas, seperti penguatan metode pengajaran, peningkatan kapasitas penelitian, dan pengembangan jejaring profesional. Pendekatan holistik diperlukan agar lulusan tidak hanya memiliki legitimasi akademik, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan tuntutan praktik hukum modern.
H2: Tantangan dan peluang
Perubahan preferensi calon mahasiswa membuka peluang bagi institusi untuk mengevaluasi dan meningkatkan daya saingnya. Bagi lembaga yang ingin mempertahankan atau meningkatkan reputasi, respons terhadap tantangan era digital dapat menjadi momentum untuk memperkuat standar akademik dan hubungan internasional.
Di sisi lain, masyarakat pencari pendidikan perlu tetap kritis dalam menilai berbagai klaim mutu. Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting, namun tidak boleh menjadi satu-satunya acuan tanpa melihat aspek lain yang menentukan kualitas pendidikan.
Prof. Dr. Faisal Santiago menempatkan akreditasi unggul sebagai salah satu kunci dalam membentuk SDM hukum yang siap bersaing secara global. Pandangannya menyoroti perubahan preferensi calon mahasiswa dan menegaskan pentingnya integrasi mutu akademik, kompetensi lulusan, serta jaringan internasional dalam menyusun strategi pendidikan hukum.
Kondisi ini menggambarkan kebutuhan bagi lembaga pendidikan hukum untuk menyesuaikan diri dengan ekspektasi baru, sekaligus menjaga standar yang mendukung kelangsungan profesionalisme dan daya saing lulusan di era yang semakin terhubung.
