Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengumumkan aturan baru terkait dengan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2026 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ketentuan baru ini memberikan batasan khusus dengan syarat agar gaji orang …
Aturan Baru Gaji KIP Kuliah 2026: Strategi dan Implikasi
