sarjana.co.id – Revitalisasi Sekolah 2025 menjadi fokus nasional melalui Inpres Nomor 7/2025, yang dikelola Kemendikdasmen untuk tingkatkan infrastruktur pendidikan anak usia dini hingga menengah. Ombudsman RI menekankan pengawasan ketat agar program ini tepat sasaran dan kolaboratif lintas kementerian. Penulis Imron Rosyadi soroti peralihan pengelolaan dari KemenPU ke swakelola sekolah, melibatkan masyarakat lokal. Artikel ini bahas …
Revitalisasi Sekolah 2025: Dampak Ekonomi Lokal
