sarjana.co.id – Revitalisasi Sekolah 2025 menjadi fokus nasional melalui Inpres Nomor 7/2025, yang dikelola Kemendikdasmen untuk tingkatkan infrastruktur pendidikan anak usia dini hingga menengah. Ombudsman RI menekankan pengawasan ketat agar program ini tepat sasaran dan kolaboratif lintas kementerian. Penulis Imron Rosyadi soroti peralihan pengelolaan dari KemenPU ke swakelola sekolah, melibatkan masyarakat lokal. Artikel ini bahas Revitalisasi Sekolah 2025, latar belakang Inpres, mekanisme pelaksanaan, manfaat ekonomi, tantangan, dan tips implementasi untuk kesuksesan program.
Latar Belakang Program Revitalisasi Sekolah
Inpres 7/2025 instruksikan 12 kementerian dan pemerintah daerah untuk percepat revitalisasi sekolah, bangun SMA Unggul Garuda, dan digitalisasi pembelajaran. Kemendikdasmen pimpin program, ganti tender KemenPU dengan swakelola agar sekolah kelola dana sendiri. Selain itu, P2SP (Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah) libatkan masyarakat untuk transparansi. Sebagai contoh, dana triliunan rupiah dialokasikan untuk renovasi gedung dan teknologi pendidikan. Dengan demikian, program ini jadi prioritas untuk mutu pendidikan dan ekonomi lokal.
Mekanisme Pelaksanaan Program
Swakelola memungkinkan sekolah dan P2SP kelola anggaran, libatkan tukang lokal untuk proyek. Ini gantikan tender konvensional untuk kurangi birokrasi dan risiko korupsi. Pemerintah daerah dukung dengan subsidi bahan bangunan. Sebagai contoh, sekolah di Papua revitalisasi gedung dengan tenaga kerja lokal. Akibatnya, program ini tingkatkan efisiensi dan akuntabilitas, sejalan manajemen berbasis sekolah (MBS) selama 20 tahun terakhir.
Manfaat Ekonomi Lokal dari Revitalisasi Sekolah 2025
Program ini serap tenaga kerja lokal seperti tukang batu, laden, dan tukang kayu. Sekolah beli bahan dari toko bangunan terdekat, tingkatkan omset UMKM. Usaha bata, genteng, warung makan, dan toko kelontong alami kenaikan penjualan. Sebagai contoh, proyek revitalisasi di Jawa Tengah (2024) sumbang Rp150 miliar ke ekonomi daerah melalui tenaga kerja dan bahan lokal. Dengan demikian, Revitalisasi Sekolah 2025 dukung UMKM dan kurangi pengangguran desa.
Tantangan Implementasi Program
Tantangan utama adalah pengawasan dana untuk cegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ombudsman soroti transparansi, terutama di daerah terpencil. Partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan agar swakelola efektif. Sebagai contoh, tender KemenPU sebelumnya tertunda akibat birokrasi. Akibatnya, Kemendikdasmen harus perkuat audit rutin dan pelatihan P2SP.
Tips Sukses Implementasi Program
Masyarakat dan orang tua awasi anggaran via P2SP. Sekolah prioritaskan bahan lokal untuk dukung UMKM. Selain itu, libatkan katering lokal untuk proyek. Sebagai contoh, sekolah di Yogyakarta (2024) sukses revitalisasi, ciptakan 200 lapangan kerja. Dengan demikian, implementasi optimal maksimalkan manfaat Revitalisasi Sekolah 2025.
Kesimpulan: Investasi untuk Masa Depan
Revitalisasi Sekolah 2025 melalui Inpres 7/2025 tingkatkan pendidikan dan ekonomi lokal. Swakelola dan partisipasi masyarakat jadi kunci sukses bebas KKN.